Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memberikan pengakuan atas hasil belajar warga negara dari proses belajar formal, nonformal, informal dan atau pengalaman kerja, maka hasil belajar tersebut dapat direkognisi ke dalam sks mata kuliah pada program studi yang relevan dalam bentuk transfer kredit dan perolehan kredit. Universitas Muhammadiyah Malang dalam rangka pengakuan atas hasil belajar dan pengalaman bekerja tersebut menyelenggarakan dua model pengakuan, yaitu melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Program Konversi Profesi (PKP).
Program RPL dalam implementasinya juga dibagi menjadi dua, yaitu RPL untuk melanjutkan pendidikan formal melalui Transfer SKS dari pendidikan formal D3 yang telah diselesaikan sebelumnya (RPL Tipe A-1) dan RPL untuk melanjutkan pendidikan formal melalui perolehan SKS secara parsial dari pendidikan formal, non-formal, informal, dan/atau dari pengalaman kerja (RPL Tipe A-2). Masa tempuh studi melalui RPL Tipe A-1 dan RPL Tipe A-2 bergantung pada jumlah sisa SKS yang belum dikonversi. Sementara program PKP merupakan proses melanjutkan pendidikan formal melalui perolehan SKS dari pendidikan formal, non-formal, informal, dan/atau dari pengalaman kerja, dengan masa tempuh studi sesuai masa tempuh normal program studi yang dimasuki.
Tujuan dari penyelenggaraan RPL di UMM ini adalah untuk:
- Meningkatkan akses untuk mengikuti pendidikan tinggi, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk mengajukan pengakuan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehnya untuk memperoleh kredit akademik melalui asesmen RPL.
- Memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk menyelenggarakan RPL dalam rangka peningkatan akses mengikuti pendidikan tinggi bagi masyarakat yang akan melanjutkan studi pada program studi tertentu melalui asesmen RPL.
- Pendaftaran Mahasiswa Pindahan, RPL , Profesi dan PKP Semester Ganjil TA 2026/2027 : 23 Maret s/d 5 September 2026
- Program Studi pelaksana RPL :
No Program Studi Jenjang 1 Pendidikan Agama Islam S1 2 Hukum Keluarga Islam (AhwalSyakhshiyah) S1 3 Ekonomi Syariah S1 4 Pendidikan Bahasa Arab S1 5 Kesejahteraan Sosial S1 6 IlmuPemerintahan S1 7 Sosiologi S1 8 Pendidikan Matematika S1 9 Pendidikan Biologi S1 10 Pendidikan Bahasa Indonesia S1 11 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan S1 12 Pendidikan Bahasa Inggris S1 13 Pendidikan Guru Sekolah Dasar S1 14 Teknik Mesin S1 15 Teknik Elektro S1 16 Akuntansi S1 17 Manajemen S1 18 Ekonomi Pembangunan S1 19 Agroteknologi S1 20 Agribisnis S1 21 TeknologiPangan S1 22 Kehutanan S1 23 Peternakan S1 24 Akuakultur (Perikanan) S1 25 Ilmu Keperawatan S1 26 Fisioterapi S1 27 Teknologi Elektronika D-III 28 Perbankan dan Keuangan D-III
*Cek akreditasi program studi : https://bpp.umm.ac.id/akreditasi/
- Info lebih lanjut dapat dikonsultasikan dengan call center BPP-UMM (0813 3150 3161), Layanan call center aktif pada hari: Senin – Jumat pukul 08:00 – 16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00 – 13:00 WIB)
