Administrasi Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (Hilang, Rusak, Ralat)
Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip sebagai berikut:
A. Untuk Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip (Hilang/Rusak) antara lain:
- Formulir permohonan keterangan hilang/rusak untuk Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip, bisa diambil di BPP atau melalui Call Center BPP
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Fotokopi Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip
- Foto Berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar (Background Foto Berwarna Biru)
- Foto Berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (Background Foto Berwarna Biru)
B. Untuk Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip (Ralat) antara lain:
- Formulir Permohonan Ralat Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip bisa diambil di BPP atau melalui Call Center BPP
- Melampirkan berkas sesuai dengan kasusnya (KK, KTP, Akte, KTM, Ijazah SD,SMP, SMA, S1, S2, S3 dan Transkrip)
Info lebih lanjut bisa menghubungi call center BPP-UMM 0813 3333 6844, 0813 3333 6944)
Layanan call center aktif pada hari: Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00-13:00 WIB)