Syarat pengajuan undur diri:

  1. Undur diri hanya bisa dilakukan satu kali
  2. Bebas Pinjaman Perpustakaan dan Administrasi Keuangan
  3. Mengambil formulir undur diri di kantor BPP
  4. Menyerahkan Formulir undur diri ke kantor BPP dengan membawa KTM dan KTP (mahasiswa dan orang tua/wali)
  5. Meminta Transkrip Nilai di Program Studi dengan menunjukkan surat undur diri dari BPP
  6. Pengajuan undur diri bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa (Formulir Surat Kuasa Klik disini)
  7. Info lebih lanjut dapat menghubungi call center BPP-UMM 0813 3150 3161, Layanan call center aktif pada hari: Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00-13:00 WIB