Administrasi Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah                    (Hilang, Rusak, Ralat)

Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip sebagai berikut:

A. Untuk Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip (Hilang/Rusak) antara lain:

  1. Formulir permohonan keterangan hilang/rusak untuk Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip, bisa diambil di BPP atau melalui Call Center BPP
  2. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  3. Fotokopi Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip
  4. Foto Berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar (Background Foto Berwarna Biru)
  5. Foto Berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (Background Foto Berwarna Biru)

 

B. Untuk Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip (Ralat) antara lain:

  1. Formulir Permohonan Ralat Ijazah/Akta/Sertifikat/Transkrip bisa diambil di BPP atau melalui Call Center BPP
  2. Melampirkan berkas sesuai dengan kasusnya (KK, KTP, Akte, KTM, Ijazah SD,SMP, SMA, S1, S2, S3 dan Transkrip)

 

Info lebih lanjut bisa menghubungi call center BPP-UMM 0813 3333 68440813 3333 6944)

Layanan call center aktif pada hari: Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00-13:00 WIB)